KETAHANAN NASIONAL BERDASARKAN PENDEKATAN KESEJAHTERAAN (PROSPERITY APPROACH ) DAN PENDEKATAN KEAMANAN ( SECURITY APPROACH )

30 Desember 2011 Label:
KETAHANAN NASIONAL BERDASARKAN PENDEKATAN KESEJAHTERAAN (PROSPERITY APPROACH ) DAN PENDEKATAN KEAMANAN ( SECURITY APPROACH )



  1. Implementasi Ketahanan Nasional  menggunakan Pendekatan Pertahanan  Keamanan ( Security Approach )
            Pertahanan Keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI. Pertahanan keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Hal itu dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil - hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup : Struktur kekuatan, yaitu susunan dalam masyarakat sosial maupun formal kenegaraan yang dapat dipotensikan sebagai penjaga kedaulatan NKRI. Tingkat kemampuan, yaitu kualitas dan kuantitas yang dapat dipetakan guna membendung potensi bahaya yang ditimbulkan dari berbagai ancaman baik luar maupun dalam negeri. Gelar kekuatan yaitu pengakuan pihak musuh bahwa kita tidak memberikan kesempatan bagi unsur destruktif yang dapat mengganggu kemananan bangsa. Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
a.     Ancaman
Seberapa besar kemungkinan yang mungkin muncul dalam bentuk ancaman dan akibat yang ditimbulkan apabila kita tidak mengantisipasi ancaman tersebut. Dari internal kebangsaan, ancaman dalam negeri menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam mengukuhkan ketahanan nasional bangsa Indonesia dalam berbagai kondisi ancaman yang berasal dari dalam negeri. Ancaman ini bisa berupa pemberontakan, subversi, kudeta, atau apa pun namanya yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.
Dalam bentuk fisiknya, ancaman seperti ini dapat kita jumpai dalam beberapa istilah di bawah ini yang sangat akrab di telinga kita, antara lain: infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri. Namun, dalam bentuk non-fisiknya ancaman seperti ini jauh lebih berbahaya dari sekedar perang fisik. Ia bisa berwujud perang pemikiran, propaganda global, pelemahan sistem – sistem kehidupan yang bersentuhan dengan sensitifitas agama, ras, budaya, dll. Hal ini jika tidak disadari dan dibiarkan berlarut – larut akan memicu kemerosotan suatu bangsa. Dimulai dari kemerosotan finansial, hingga kemerosotan moral. Akhirnya, sebuah peradaban tersebut untuk tetap eksis dalam kancah dunia tinggal menghitung hari saja.
b.    Misi
Suatu keadaan yang ingin kita wujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa yang tercantum dalam Undang – Undang Dasar 1945  yang tentunya membutuhkan alat untuk mewujudkannya. Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
c.     Kewilayahan
Suatu keadaan Geografis yang berdaulat kedalam  maupun keluar yang wajib dipertahankan dari ancaman. Kewilayahan disini berkaitan dengan Bumi Air dan seisinya yang menyangkut hajat hidup warga negara
d.    Politik
Potensi yang diusahakan dengan membentuk pemerintahan yang berdaulat yang mempunyai nilai tawar dan syah menurut hukum negara dan internasional secara de yure dan de facto. Kehidupan politik dapat dibagi menjadi dua sektor, yaitu sektor pemerintah dan sektor masyarakat. Masyarakat berfungsi sebagai in-put yaitu berwujud pertanyaan keinginan dan tuntutan masyarakat (sosial demand) sedangkan pemerintah berfungsi sebagai out-put yaitu menentukan kebijaksanaan umum yang bersifat keputusan politik (political decision). Lima fungsi utama suatu sistem politik yaitu : Mempertahankan pola, Mengatur dan menyelesaikan ketegangan atau konflik, Penyesuaian, Pencapaian tujuan, dan  Penyatuan (Integrasi)
Dalam sebuah negara tentunya memiliki perlengkapan negara yang diidentikan dengan militer, hal itu tentunya untuk menegakkan kedaulatan baik dari dalam maupun keluar. Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
                         Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
                         Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan: Menegakkan HAM, Demokrasi, Penegakan hukum, Lingkungan hidup.
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu  untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
1.      Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2.      Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3.      Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.


  1. Implementasi dalam mewujudkan Ketahanan Nasional dengan menggunakan Pendekatan Ekonomi atau Kesejahteraan ( Prosperity Approach )
Ekonomi adalah segala kegiatan pemerintah dan masyarakat di dalam pengelolaan faktor produksi yaitu bumi, sumber alam, tenaga kerja, modal, teknologi dan management di dalam produksi serta distribusi barang dan jasa demi kesejahteraan rakyat, baik fisik material maupun mental spiritual. Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi, dan mewijudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan pada mantapnya ketahanan ekonomi melalui iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkugan hidup serta meningkatnya daya saing dalam lingkup perekonomian global. Pencapain tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain :
·         Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata diseluruh wilayah Nusantara melalui ekonomi kerakyatan serta untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila UUD 1945.

·         Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarsan dan keterpaduan antar sektor pertanian dan perindustrian serta jasa.

·         Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Keterkaitan dan kemitraan antar para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi, yaitu pemerintah, badan usaha milik negara, koperasi, badan usaha swasta, dan sektor informal harus diusahakan demi mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
·         Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbagan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
·         Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal serta saran iptek yang tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan, dan dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.
Ketahanan ekonomi dalam negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung yang berdasarkan pada metode astagrata. Seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagrata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi; kekayaaan alam dan kependudukan serta lima aspek sosial (pancagtra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan

0 komentar:

Posting Komentar

 
Smart Hooligans 1932 © 2010 | Designed by Blogger Hacks | Blogger Template by ColorizeTemplates